Portal Kecamatan Putussibau Utara, Kab. Kapuas Hulu - Bappeda Kapuas Hulu mengikuti Kegiatan “Verifikasi Lapangan PT. Gading tirta Mandiri di Kecamatan Semitau dan PT. Buana Tunas Sejahtera di Kecamatan Badau”.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Staff Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana dan Pengembangan Wilayah, Iin Nisah, S.T.,M.T, mendampingi Kegiatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. Mohd. Zaini, M.M melaksanakan Kegiatan “Verifikasi Lapangan PT. Gading Tirta Mandiri di Kecamatan Semitau dan PT. Buana Tunas Sejahtera di kecamatan Badau pada Tanggal 18 Juli 2024 s/d 19 Juli 2024._20240725_153004_0000.jpg)
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Tim Pokja Forum Penataan Ruang yaitu Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Staff Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu dan Staff Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana dan Pengembangan Wilayah.
Menindaklanjuti Pertimbangan Teknis Pertanahan Kegiatan Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang tanggal 16 Januari 2024 untuk Kegiatan Berusaha dan Berita Acara Forum tanggal 3 Maret 2024 Tim Pokja Forum Penataan Ruang Melalukan Verifikasi Lapangan. Berdasarkan Hasil Verifikasi Lapangan PT. Gading Tirta Mandiri di Kecamatan Semitau, Lokasi yang di usulkan belum ditanami tanaman kelapa sawit dan luasan yang di ajukan untuk penambahan lahan perkebunan sawit seluas 154,48 ha. Lahan yang di ajukan berbatasan langsung dengan lahan perkebunan kelapa sawit milik Grup Sinas Mas. Berdasarkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha (PIPPIB) lokasi yang diusulkan sebagian dalam kawasan tersebut. Setelah Tim melakukan pengecekan, lokasi tersebut berada di lembah antar bukit dimana kondisi tanahnya secara kasat mata adalah tanah podsolik merah kuning (PMK).
Adapun Hasil Verifikasi Lapangan PT. Buana Tunas Sejahtera di Kecamatan Badau secara kepemilikan lahan tidak ada permasalahan, diketahui bahwa lahan baru perkebunan kelapa sawit tersebut merupakan lahan kosong yang masih semak belukar.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan agar perusahaan melakukan kajian/ penelitian terhadap kawasan PIPPIB yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).