Beranda Profil

Struktur Organisasi

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terdiri dari :

  1. Kepala Badan;
  2. Sekretariat;
  3. Bidang Perencanaan Perekonomian;
  4. Bidang Perencanaan Sosial Budaya;
  5. Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana dan Pengembangan Wilayah;
  6. Bidang Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan;
  7. Unit Pelaksana Teknis (UPT) ; dan
  8. Kelompok Jabatan Fungsional.