Portal Kecamatan Putussibau Utara, Kab. Kapuas Hulu - BAPPEDA Hadiri Rapat Percepatan Hibah BMN
Rapat ini di pimpin langsung Triwati,S.P.,M.Si selaku Asisten II di Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan di hadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu , Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Direktur Perusahaan Umum Daerah Tirta Uncak Kapuas Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat percepatan hibah barang milik negara bertujuan untuk mempercepat proses pengalihan hak atas barang milik negara (BMN) kepada pihak yang berhak, seperti pemerintah daerah, lembaga, atau pihak lain yang membutuhkan. Rapat ini di lakukan untuk menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, hal Permohonan Surat Kesediaan Menerima Hibah Aset BMN._20240801_090638_0000.jpg)
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Kapuas Hulu di wakili oleh Sekretaris Bappeda Dedy, S.T.,M.T menghadiri Rapat Percepatan Hibah Barang Milik Negara (BMN), yang di laksanakan di Ruang Rapat Bupati. Rabu (31/07/2024).
Setelah rapat ini di buka lalu di lanjutkan dengan penyampaian materi rapat oleh Kepala BKAD dan Kabid Aset, di lanjutkan dengan tanggapan dari peserta rapat.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.